Caramembuat KK secara online di Medan melalui layanan Sibisa Online. 1. Mengurus Kartu Keluarga (KK) Baru Setelah Menikah atau Pisah keluarga karena perkawinan. Syarat mengurus KK baru karena menikah/pisah dari KK lama karena menikah. Kartu Keluarga Asal pasangan yang Asli (jika pasangan berdomisili di Kota Medan)
Dalampelaksanannya, kamu harus datang ke kantor kelurahan setempat guna mengisi formulir. Di sana, kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir, serta mengajukan proses penerbitan KK baru.
ViewFORM 37 (PERMOHONAN BPJS KESEHATAAN).xlsx from MGMT 01 at Universitas Gajah Mada. No NIP No Kartu BPJS Kesehatan Kode Mutasi ket 1 2 3 Diisi NIP Pegawai Diisi No Kartu BPJS Pegawai Tgl 4 Tgl Berlaku Mutasi date (dd/mm/yyyy) 5 No. Kartu Keluarga varchar(35) 6 Nomor Induk Kependudukan varchar(16) 7 Nama Lengkap varchar(100)
Setelahsyarat-syarat di atas dipenuhi, perpindahan KK dapat dilakukan secara offline dan online. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus perpindahan KK secara offline. 1. Meminta surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan/desa yang ditandatangan pihak kecamatan. 2.CaraMudah Membuat Kartu Keluarga Baru. surat pengantar tersebut beserta persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya di atas menuju Kantor Kelurahan dan mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru di Kantor Kelurahan. Setelah seluruh formulir lengkap terisi, serahkanlah semua dokumen yang dibutuhkan kepada petugas Kelurahan agar Kartu
Syaratsyarat yang diperlukan. Bagi Penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional. menyerahkan: Surat pengantar dari RT/ RW; Blanko/ Formulir permohonan kartu keluarga (F-1.06); KK yang lama (sebelum SIAK diimplementasikan); Foto copy akta perkawinan/ surat nikah/ akta perceraian;
.